🦞 Proposal Bantuan Sosial Untuk Fakir Miskin
SkimBantuan Persekolahan MAIPk adalah sebuah skim untuk asnaf Fakir Miskin. SOSIAL Bantuan Laman; LPHP Viral anak mahasiswa jakarta 3 some . (JKM) sebanyak Pasal 1 PMK-245/PMK Hahaha lucu ni tapi anak kecilnya kasihan ya Proposal permohonan bantuan alat mesin pertanianusaha pelayanan jasa (upja) semelokelompok tani semelodusun semelo
TujuanKhusus. 1. Membantu meringankan beban orang orang yang tidak mampu seperti fakir, miskin, orang-orang jompo, dan anak-anak yatim piatu. 2. Menumbuh kembangkan keterampilan dan kemampuan generasi muda dan membekalinya dengan pengetahuan agama. D. Jenis Kegiatan.
Olehsebab itu, lanjut Asep, bansos RTLH tersebut diagendakan untuk tahun 2021. RTLH merupakan kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal. Rumah fakir miskin ini akan diperbaiki atau rehabilitasi mulai dari atap, lantai, dinding, serta fasilitas MCK.
Pemerintahdan Pemda untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan. dasar hukum UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial Pengelolaan Data Fakir Miskin Nasional. Pengelolaan Data Fakir Miskin cakupan daerah provinsi. Pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kab/kota. Pendataan dan
Sibernascom, Jakarta-Pemerintah akan memberikan bantuan berupa rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS- RTLH) pada 2021. Direktur Jenderal Pen Jumat, Juli 29 2022
Sebagaibahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan daftar nama anak yatim/ piatu dan fakir miskin, anggaran dana dan susunan kepengurusan serta sekilas tentang Lembaga An-Nuur. Demikianlah permohonan bantuan dana untuk penyantunan anak yatim/ piatu dan fakir miskin ini kami sampaikan, Atas bantuan Bapak/ Ibu kami sampaikan banyak terima kasih.
bantuanhukum; dan/atau; pelayanan sosial. Pasal 25. Sumbangan masyarakat untuk penanganan fakir miskin yang berupa barang, uang, dan/atau surat berharga harus digunakan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan penerima bantuan bagi kepentingan penanganan fakir miskin. Proposal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memuat uraian
PERATURANMENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN SOSIAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF KEPADA KELOMPOK USAHA BERSAMA UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a.
KelompokUsaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 269); 3 10. Bantuan Sosial adalah upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi agar seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau warga Kota Bekasi yang masing-masing UEP-Kelompok Sosial menyusun dan mengajukan proposal rencana usaha dan
p1YO39y. 0% found this document useful 0 votes3K views4 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3K views4 pagesProposal Bantuan Dana Untuk Santunan Anak Yatim Piatu Dan Fakir MiskinJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Bismillah;Hai, Sobat Guru Penyemangat. Pada bulan Ramadhan ini Sobat akan menggelar kegiatan amal apa saja?Agaknya kegiatan yang masyhur dilaksanakan pada bulan Ramadhan berkisar tentang berbuka puasa bersama, pesantren kilat, tabligh akbar, tausiyah, Nuzulul Qur'an, hingga berbagi takjil begitu, kegiatan santunan anak yatim dan fakir miskin juga merupakan rencana yang amat baik terutama di bulan suci yang penuh menyantuni anak yatim dan fakir miskin, sebenarnya kita telah berusaha menambah pundi-pundi pahala sekaligus mengasah kelembutan hati untuk lebih peduli, menyayangi, serta mencintai anak-anak yatim maupun fakir miskin sebagai generasi penerus dakwah pada kesempatan kali ini telah menyiapkan proposal berkenaan dengan kegiatan amal di bulan proposal kegiatan santunan anak yatim dan fakir miskin berikut cocok untuk acara amal di bulan Ramadhan tahun dicermati yaProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir MiskinA. Latar Belakang KegiatanBulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keistimewaan. Pada bulan kesembilan dalam Kalender Hijriah ini Al-Qur’an diturunkan, dan turunnya Al-Qur’an itu diterangkan bertepatan pula dengan malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu dari itulah segenap umat muslim di seluruh dunia begitu senang dan bahagia menyambut bulan yang penuh dengan berkah bulan Ramadhan setan-setan dibelengku, pintu neraka ditutup, sedangkan pintu surga dan kebaikan dibuka keluasan itulah Allah sejatinya memberikan kita semua sebagai hamba kesempatan yang amat berharga untuk menambah bekal akhirat seraya menghapus dosa-dosa di masa hanya sebatas itu, ibadah puasa selama Ramadhan juga mengajarkan kita tentang pentingnya solidaritas, empati, serta kepedulian terhadap menata diri kita agar meninggalkan hidup boros, merasa cukup, sekaligus menyadari bahwa ada saudara-saudara kita yang hidupnya masih sebalik kecukupan yang kita dapatkan, ada pula saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan adalah anak yatim dan fakir miskin. Mereka tidak berbeda dari kita, karena yang diukur oleh Allah dari hamba-Nya ialah di dalam Al-Qur’an dan banyak hadis, Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar umat muslim peduli dengan anak yatim, menyayangi anak yatim, hingga berbagi kebahagiaan dengan fakir SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 220فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْيَتٰمٰىۗ قُلْ اِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۗ وَاِنْ تُخَالِطُوْهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَاَعْنَتَكُمْ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [Al Baqarah220]Dari ayat di atas, semakin teranglah penegasan bahwa Allah SWT memuliakan anak yatim seraya memerintahkan kita untuk berperilaku baik dengan mereka. Dan jangan lupa bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang dari kebaikan dan tawaran pahala yang besar di bulan Ramadhan, kami dari panitia berniat untuk memperbanyak amal kebaikan dengan cara menggelar kegiatan santunan anak yatim dan fakir Nama KegiatanNama kegiatan yang diusung ialah “Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin 1443 Hijriah.”C. Tema KegiatanTema kegiatan Pesantren Kilat kali ini yaitu; “Semangat berbagi dan merengkuh keberkahan di bulan yang mulia.”D. Tujuan KegiatanBerikut tujuan diadakannya kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin RamadhanMeningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama muslimMeningkatkan kecintaan terhadap fakir miskin dan anak yatimMenguatkan ukhuwah islamiyyah antar sesama muslimMenyalurkan niat baik masyarakat muslim yang ingin berbagi kebahagiaanMemotivasi masyarakat muslim khususnya dari kalangan orang-orang yang kaya untuk menyempatkan diri berbagi di bulan RamadhanE. Bentuk KegiatanAdapun bentuk kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin tahun 1443 Hijriah ini terdiri atasBerbagi Paket SembakoBerbagi Takjil Berbuka Puasa dan Nasi KotakBerbagi SantunanF. Waktu dan Tempat PelaksanaanWaktu dan tempat pelaksanaan dari kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin Ramadhan adalahHari, Tanggal 25 April Tahun 2022Waktu WIB – selesaiTempat Desa SetempatG. PelaksanaKegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin pada bulan Ramadhan tahun ini dilaksanakan oleh segenap panitia dan didukung oleh Sasaran dan Target KegiatanSasaran kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin Ramadhan 1443 Hijriah adalah anak yatim dan fakir miskin di desa setempat dan target yang ingin dicapai ialah, panitia berusaha menyantuni 100 orang anak yatim dan fakir miskin yang tersebar di desa terdekat. Terlebih dahulu akan dilakukan pendataan dengan mengonfirmasikannya kepada pimpinan desa Sumber DanaDonaturSponsorJ. Susunan Panitia- Terlampir IK. Estimasi BiayaBerikut adalah estimasi sekaligus target biaya yang diperlukanSpanduk Kegiatan x 1 = Sembako x 100 orang = Santunan x 100 orang = x 100 orang = Kotak x 100 orang = x 1 pack = = biaya yang dibutuhkan = Dua Puluh Dua Jutah Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah C. PenutupDemikianlah proposal kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin yang akan diselenggarakan pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022 mengharapkan dukungan dari semua pihak demi menyukseskan kegiatan seraya memetik keberkahan yang terselip di dalam bulan dengan ridho Allah SWT, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, didukung oleh bantuan dan partisipasi aktif dari semua pihak, serta mendapat limpahan keberkahan dari Allah proposal ini kami buat agar dapat menjadi pertimbangan Bapak/ Pelaksana[Tanda Tangan]Boleh Baca📑Proposal Kegiatan Gebyar Ramadhan📑Proposal Kegiatan Ramadhan Berbagi📑Proposal Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan📑Proposal Kegiatan Peringatan Nuzulul Qur'anDownload Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin Word [.doc]Untuk memudahkan Sobat penyelenggara, berikut Guru Penyemangat siapkan dokumen proposal kegiatan santunan anak yatim dan fakir miskin yang bisa diunduh dengan format Word .doc.Contoh proposal ini bisa dijadikan referensi untuk administrasi pengajuan pengumpulan dana terutama di bulan Ramadhan 1443 hanya perlu mengubah atau menyesuaikan estimasi biaya, tema, hingga jadwal klik tombol download untuk mendapatkan proposal kegiatan santunan anak yatim dan fakir miskin berupa dokumen Word tinggal edit Proposal Santunan Anak Yatim 48kb tadi sajian Guru Penyemangat tentang contoh proposal kegiatan santunan anak yatim yang bisa menjadi pilihan acara amal di bulan Ramadhan yang mulia Baca Contoh Kata Sambutan Kegiatan Santunan Anak Yatim Beserta Susunan Acara
PROPOSAL KEGIATAN BAKTI SOSIAL SANTUNAN FAKIR MISKIN DAN PESANTREN KILAT KP. ..............., ..............., ............... A. Landasan Pemikiran Negara Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak negara di dunia yang sebagian besar penduduknya tergolong penduduk miskin. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya yaitu minimnya lapangan pekerjaan yang berdampak kepada semakin meningkatnya angka penganguran serta belum maksimalnya sumber daya manusia sehingga sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia hingga saat ini belum bisa dijadikan sebagai sebuah solusi untuk keluar dari permasalahan tersebut. Permasalahan di atas hampir bisa dipastikan terjadi di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya dan Kabupaten ............... pada khusunya. Sebagai salah satu contoh diantaranya adalah daerah kami yaitu tepatnya di Kp. ............... Ds. ............... Kec. ............... Kab. ............... ..............., sampai saat ini masih banyak terdapat penduduk yang dapat dikategorikan sebagai penduduk miskin, seperti keluarga fakir, miskin, jompo, janda-janda tua serta anak-anak yatim piatu yang secara materi sangat memerlukan perhatian dan uluran tangan kita semua yang termasuk di dalamnya para dermawan dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kelangsungan hidup serta masa depan mereka. Oleh karena itu dalam bulan suci ramadan yang penuh berkah, kami sebagai panitia DKM Mesjid ............... Kp. ............... akan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian santunan fakir miskin, jompo, anak-anak yatim piatu dan memberikan mereka anak yatim piatu dan generasi muda bimbingan keagamaan serta keterampilan berbahasa yang dikemas dalam sebuah kegiatan Pesantren Kilat Ramadan bertema “BAKTI SOSIAL DAN PESANTREN KILAT”. Hal ini didasari oleh firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. Yang berhak menerima zakat, pertama adalah orang fakir yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. Kedua, orang miskin yaitu orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. Ketiga, pengurus zakat yaitu orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. Keempat, mualaf yaitu orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. Kelima, memerdekakan budak yaitu mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. Keenam, orang berhutang yaitu orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. Ketujuh, jalan Allah sabilillah yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. Kedelapan, orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. Dan hadis Rasulullah SAW “Dari Ibnu Abbas berkata Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya Allah SAW telah mewajibkan kepada mereka sedekah dari harta harta mereka yang diambil dari orang orang kaya dan diberikan kepada orang orang fakir”. Bukhori Muslim, Bulughul Marom hal 125 B. Landasan Hukum a. Firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat At-Taubah ayat 60. b. Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim. C. Tujuan a. Tujuan Umum Meningkatkan tali silaturahim dan toleransi serta solidaritas sesama warga muslim. b. Tujuan Khusus 1. Membantu meringankan beban orang orang yang tidak mampu seperti fakir, miskin, orang-orang jompo, dan anak-anak yatim piatu. 2. Menumbuh kembangkan keterampilan dan kemampuan generasi muda dan membekalinya dengan pengetahuan agama. D. Jenis Kegiatan Adapun jenis kegiatan yang insya Allah akan kami laksanakan pada bulan ramadan Ta’mir Ramadan yaitu bakti sosial yang meliputi a. Pesantren kilat Sanlat yang di dalamnya berupa pemberian materi keagamaan, bahasa Arab, bahasa Inggris, ilmu pertanian dan pengenalan komputer yang akan dilaksanakan tanggal 2 sampai dengan 16 Ramadan 1426 H, bertepatan dengan tanggal 15 sampai dengan 20 Oktober 2005, dengan spesifikasi sebagaimana terlampir. b. Santunan fakir miskin, jompo dan anak-anak yatim piatu yang diselenggarakan pada tanggal 17 Ramadan 1426 H, bertepatan dengan tanggal 21 Oktober 2005. E. Objek Kegiatan a. Sanlat diikuti oleh 1. Kelas 4 sampai dengan kelas 6 Sekolah Dasar. 2. Kelas 1 sampai dengan kelas 3 SMP/Madrasah Tsanawiyah. b. Santunan yang diberikan kepada fakir, miskin, jompo dan yatim piatu. F. Waktu dan Tempat Kegiatan Hari Rabu sampai dengan selesai Tanggal 05-21 Oktober 2005 M. 01-17 Ramadan 1426 H. Tempat Mesjid ……..Kp. ............... Desa ............... Kecamatan ............... Kab. ............... Prop. ............... 42372 Kontak Person …….. G. Susunan Panitia Terlampir. H. Anggaran Biaya Terlampir. I. Sumber Dana a. Iuran wajib masyarakat. b. Donatur tidak tetap. c. Lembaga tidak tetap J. Daftar Penerima Santunan Terlampir. K. Teknis Pelaksanaan Terlampir L. Penutup Mudah-mudahan dengan proposal kegiatan ini senantiasa dapat memberikan gambaran umum mengenai kegiatan yang akan kami laksanakan. Dan mudah-mudahan Allah SWT selalu meridai dan memberkati semua amal ibadah kita. Amin. PANITIA BAKTI SOSIAL SANTUNAN FAKIR MISKIN DAN PESANTREN KILAT MESJID JAMI AT-TAQWA KP. ............... Ketua Pelaksana ..............., ……….. 2005 Sekretaris Mengetahui Ketua DKM At-Taqwa Sekretaris Sumber
proposal bantuan sosial untuk fakir miskin