🌛 Klasifikasi Hotel Berdasarkan Aspek Bentuk Bangunan

Penetapan bangunan gedung dengan fungsi khusus oleh Menteri dilakukan berdasarkan kriteria bangunan yang mempunyai tingkat kerahasiaan tinggi untuk kepentingan nasional seperti : Istana Kepresidenan, gedung kedutaan besar RI, dan sejenisnya, dan/atau yang penyelenggaraannya dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya dan/atau mempunyai risiko Klasifikasi jenis hotel berdasarkan ukuran ditentukan oleh besar bangunan dengan jumlah kamar yang ada, yaitu sebagai berikut : 1) Small hotel : hotel kecil dengan jumlah kamar di bawah 150 kamar 2) Medium hotel : hotel sedang, yang terdiri dari 2 jenis, yaitu: 3) Average hotel : jumlah kamar antara 150 sampai 299 kamar Desain interior berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar akan sarana untuk bernaung dan berlindung, menentukan sekaligus mengatur aktivitas, memelihara aspirasi dan mengekspresikan ide, tindakan serta penampilan, perasaan dan kepribadian.Menurut Wicaksono dan Tisnawati (2014), terdapat beberapa elemen dasar dalam desain interior, yaitu sebagai Di Indonesia pada tahun 1970 oleh pemerintah ditentukan klasifikasi hotel berdasarkan penilaian-penilaian tertentu, berdasarkan buku tentang usaha dan klasifikasi hotel tahun 1977, adalah sebagai berikut : a. Luas Bangunan b. Bentuk Bangunan c. Perlengkapan (fasilitas) dan Pariwisata No. KM 3/HK 001/MKP 02 tentang penggolongan kelas hotel Jenis dan Klasifikasi Hotel. 1. Hotel Berdasarkan Lokasi; 2. Hotel Berdasarkan Bintang; 3. Hotel Berdasarkan Kelas; 4. Hotel Berdasarkan Jumlah Kamar; Tipe Kamar Hotel sampai 600 kamar Klasifikasi apartemen berdasarkan jumlah lantai per unit (Chiara, 1986),yaitu: 1. Simpleks 2. Dupleks 3. Tripleks Klasifikasi Hotel Kriteria klasifikasi hotel di Indonesia secara resmi terdapat pada peraturan pemerintah, yaitu SK: Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata. Klasifikasi hotel ditinjau 9) Klasifikasi Hotel Berdasarkan Bentuk Bangunan. Akan terlihat jelas, dengan melihat bentuk bangunan saja orang akan dapat menebak jenis akomodasi apa dari bentuk bangunan tersebut. Untuk lebih jelasnya jenis ini dapat dibagi menjadi beberapa macam. a.Pondok Wisata Bangunan Gedung Negara dalam memenuhi klasifikasi, standar luas, dan standar jumlah lantai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2), dikelompokkan menjadi: a. bangunan gedung kantor, b. Rumah Negara, dan c. Bangunan Gedung Negara lainnya. Bagian Kedua Klasifikasi Pasal 14 (1) Klasifikasi Bangunan Gedung Negara sebagaimana Bangunan Museum yaitu berfokus pada bentuk bangunan yang akan di analogikan. Dalam penelitian juga membahas beberapa tinjauanfisik bangunan, yang merupakan suatu data yang dapat dilihat secara langsung pada saat observasi langsung di lapangan. Beberapa aspek penelitian fisik yaitu : - Aspek tampak bangunan - Aspek bentuk bangunan KvRjU.

klasifikasi hotel berdasarkan aspek bentuk bangunan